Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menerbitkan Travel Health Notice
Level 2 terkait virus Zika di Bali, Indonesia, pada 7 Agustus 2026. Imbauan tersebut di keluarkan
menyusul peningkatan kasus Zika pada wisatawan yang kembali dari Bali.
Tiga hari kemudian, pada 10 Agustus 2026, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta turut
mengeluarkan peringatan kesehatan yang menguatkan imbauan tersebut.
Travel Health Notice Level 2 berarti wisatawan yang berencana mengunjungi Bali di minta menerapkan
langkah pencegahan tambahan atau practice enhanced precautions. Tingkat kewaspadaan ini berada di
bawah Level 3 yang mengimbau pelancong untuk mempertimbangkan kembali perjalanan yang tidak
mendesak, serta Level 4 yang menyarankan untuk menghindari seluruh perjalanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/grafis-virus-zika_20160201_092927.jpg)
Melalui imbauan tersebut, CDC menegaskan bahwa penularan virus Zika masih menjadi perhatian di Bali.
Oleh karena itu, pencegahan gigitan nyamuk menjadi salah satu langkah penting yang perlu
dilakukan selama berada di wilayah tersebut.
Virus Zika terutama ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi. Jenis nyamuk ini juga dikenal
sebagai penular demam berdarah dengue dan chikungunya. Nyamuk Aedes umumnya aktif menggigit pada
siang hari, terutama pada pagi serta sore hari hingga menjelang malam.
Selain melalui gigitan nyamuk, virus Zika juga dapat ditularkan melalui hubungan seksual serta dari ibu
kepada janin selama kehamilan.
CDC memberikan perhatian khusus kepada perempuan hamil terkait risiko penularan virus Zika. Selama
Travel Health Notice tersebut masih berlaku, CDC merekomendasikan perempuan hamil untuk menghindari
perjalanan ke Bali.
