PERHIMPUNAN Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengungkapkan bahwa kanker paru telah menyerang anak muda berusia 20 tahun. Padahal usia rata-rata pasien kanker di Indonesia saat ini berada berada di kisaran 40 tahun, lebih rendah di bandingkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sekitar 45 tahun.
Menurut dokter spesialis paru dan pernapasan itu, implementasi pelaksanaan skrining kanker paru-paru di Indonesia masih belum berjalan optimal. Seharusnya skrining kanker paru-paru di lakukan secara berjenjang berdasarkan tingkat risiko. Kelompok dengan risiko tinggi menjalani pemeriksaan low-dose computed tomography (LDCT) untuk menemukan nodul atau lesi paru berukuran kecil. “Skrining kita bagi lagi sesuai kelompok risikonya sehingga pasien bisa dirujuk untuk mendapatkan penanganan, termasuk tindakan bedah,” ujarnya.
Erlang mengatakan salah satu kendala utama adalah ketersediaan LDCT yang masih terbatas terutama di luar pusat kota. “Belum merata sehingga tidak bisa skrining massal di seluruh Indonesia,” ucapnya. Selain keterbatasan alat, persoalan pembiayaan juga menjadi hambatan. Menurut Erlang, apabila seluruh masyarakat yang memiliki faktor risiko tinggi menjalani LDCT, beban biaya kesehatan akan meningkat cukup besar.
Di tengah keterbatasan akses LDCT, pemeriksaan foto toraks atau foto rontgen dada menjadi salah satu pemeriksaan yang dilakukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Foto toraks dapat menemukan kemungkinan adanya nodul atau kelainan paru yang kemudian membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Erlang mengingatkan foto toraks memiliki keterbatasan untuk di gunakan sebagai alat skrining kanker paru-paru.
“Kalau rontgen kadang-kadang kita ada miss untuk skriningnya karena ada beberapa lokasi yang tidak bisa terdeteksi oleh foto rontgen seperti di belakang jantung dan yang tertutup oleh skapula,” ujarnya.
Kesenjangan skrining juga berhubungan dengan kesiapan layanan setelah pemeriksaan di lakukan. Erlang menyebut akses terhadap radiologi toraks, bronkoskopi, patologi, dan tindak lanjut terapi juga belum merata. Selain itu, belum semua kelompok berisiko tinggi menjalani skrining standar karena belum terdapat aturan yang mengatur pelaksanaan LDCT secara luas. “Tanpa tindak lanjut yang kuat, berisiko menjadi temuan tanpa jalan keluar,” kata Erlang.
Ia mengatakan sebagian besar pasien masih datang dalam kondisi penyakit yang sudah lanjut. Menurut dia, sekitar 70–80 persen pasien kanker paru-paru di diagnosis pada stadium III dan IV. Hal itu, menurutnya, membuat pasien lebih banyak membutuhkan terapi sistemik dan mengurangi peluang mendapatkan terapi kuratif.
Deteksi pada tahap lebih awal memungkinkan pasien tertentu mendapatkan tindakan operasi, radioterapi definitif, maupun terapi perioperatif. “Penting untuk di lakukan skrining pada orang-orang dengan risiko tinggi sehingga bisa di deteksi nodul atau lesi yang kecil, tumornya masih kecil, sehingga bisa di lakukan follow-up dengan pembedahan,” ujar Erlang.
Selain skrining yang belum optimal, deteksi dini kanker paru-paru menghadapi persoalan gejala yang tidak khas. Batuk lama, sesak napas, dan nyeri dada dapat menyerupai penyakit paru lainnya, seperti tuberkulosis (TB) dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Stigma juga menjadi salah satu masalah. Sebagian pasien takut di salahkan karena memiliki kebiasaan merokok atau takut mengetahui di rinya terkena kanker. Sementara itu, proses rujukan, radiologi, biopsi, dan pemeriksaan biomarker membutuhkan waktu. “Sehingga di agnosis dan terapi jadi terlambat,” kata Erlang.
Ketua Umum PDPI Arif Riadi Arifin menyatakan kanker paru-paru merupakan tantangan nasional. Berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) yang di keluarkan oleh International Agency for Research on Cancer (IARC), terdapat 2,4 juta kasus baru kanker paru-paru secara global dengan kontribusi 18,7 persen terhadap mortalitas kanker dunia.
Di Indonesia, kanker paru-paru menempati posisi kedua dalam insidensi dengan sekitar 38.900 kasus baru. Ia juga mengklaim bahwa lebih dari 90 persen pasien kanker paru-paru di Indonesia baru mengetahui diagnosisnya setelah stadium yang sudah lanjut. “Tentu saja ini menjadi tantangan klinis utama tetap pada keterlambatan diagnosisnya,” kata Arif.

